Jumat, 09 Oktober 2009

Kamis, 08 Oktober 2009

Sabtu, 25 April 2009

ISLAM BUKAN AGAMA DEMOKRASI DAN ISLAM TIDAK MENGAJARKAN DEMOKRASI

Demokrasi Islam

Banyak orang apalagi masyarakat awam, beranggapan bahwa
agama islam adalah agama demokrasi. Dan Islam mengajarkan
kepada umatnya agar bermasyarakat dan bernegara dengan
asas demokrasi Islam, dengan alasan Islam mengajarkan
syura/permusyawaratan.

Anggapan ini adalah anggapan yang amat salah dan tidak
berdasar, sebab antara kedua istilah ini terdapat perbedaan
yang amat mendasar, yang menjadikan keduanya bak timur dan
barat, air dan api, langit dan bumi. Berikut saya sebutkan
beberapa prinsip utama syura, yang merupakan pembeda dari
demokrasi. Semoga dengan mengetahui beberapa perbedaan
antara keduanya ini, kita dapat meluruskan kesalah pahaman
yang telah mendarah daging di tubuh banyak dan sanubari
banyak umat islam.

Prinsip Syura Pertama: Musyawarah hanyalah
disyariatkan dalam permasalahan yang tidak ada dalilnya.

Sebagaimana telah jelas bagi setiap muslim bahwa tujuan
musyawarah ialah untuk mencapai kebenaran, bukan hanya
sekedar untuk membuktikan banyak atau sedikitnya pendukung
suatu pendapat atau gagasan. Hal ini berdasarkan firman Allah
Ta’ala:

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula)
bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya
telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka
pilihan lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang
mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya dia telah
tersesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 36)

“Diriwayatkan dari Maimun bin Mahran, ia mengisahkan: Dahulu
Abu Bakar (As Shiddiq) bila datang kepadanya suatu
permasalahan (persengketaan), maka pertama yang ia lakukan
ialah membaca Al Qur’an, bila ia mendapatkan padanya ayat
yang dapat ia gunakan untuk menghakimi mereka, maka ia
akan memutuskan berdasarkan ayat itu. Bila ia tidak
mendapatkannya di Al Qur’an, akan tetapi ia mengetahui sunnah
(hadits) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam, maka ia akan
memutuskannya berdasarkan hadits tersebut. Bila ia tidak
mengetahui sunnah, maka ia akan menanyakannya kepada
kaum muslimin, dan berkata kepada mereka: ‘Sesungguhnya
telah datang kepadaku permasalahan demikian dan demikian,
apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa Salam pernah memutuskan dalam permasalahan itu dengan
suatu keputusan’? Kadang kala ada beberapa sahabat yang
semuanya menyebutkan suatu keputusan (sunnah) dari
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam, sehingga Abu bakar
berkata: ’Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan diantara
kita orang-orang yang menghafal sunnah-sunnah Nabi kita
Shallallahu ‘alaihi wa Salam.’ Akan tetapi bila ia tidak
mendapatkan satu sunnah-pun dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa Salam, maka ia mengumpulkan para pemuka dan orangorang
yang berilmu dari masyarakat, lalu ia bermusyawarah
dengan mereka. Bila mereka menyepakati suatu pendapat,
maka ia akan memutuskan dengannya. Dan demikian pula yang
dilakukan oleh khalifah Umar bin Khatthab sepeninggal beliau.”
(Riwayat Ad Darimi dan Al Baihaqi, dan Al Hafiz Ibnu Hajar
menyatakan bahwa sanadnya adalah shahih)

Dari kisah ini nyatalah bagi kita bahwa musyawarah hanyalah
disyari’atkan dalam permasalahan-permasalahan yang tidak ada
satupun dalil tentangnya, baik dari Al Qur’an atau As Sunnah.
Adapun bila permasalahan tersebut telah diputuskan dalam Al
Qur’an atau hadits shahih, maka tidak ada alasan untuk
bermusyawarah, karena kebenaran telah jelas dan nyata, yaitu
hukum yang dikandung dalam ayat atau hadits tersebut.
Adapun sistim demokrasi senantiasa membenarkan pembahasan
bahkan penetapan undang-undang yang nyata-nyata
menentang dalil, sebagaimana yang diketahui oleh setiap orang,
bahkan sampaipun masalah pornografi, rumah perjudian,
komplek prostitusi, pemilihan orang non muslim sebagai
pemimpin dll.

Prinsip Syura Kedua: Kebenaran tidak di ukur dengan
jumlah yang menyuarakannya.

Oleh karena itu walaupun suatu pendapat didukung oleh
kebanyakan anggota musyawarah, akan tetapi bila terbukti
bahwa mereka menyelisihi dalil, maka pendapat mereka tidak
boleh diamalkan. Dan walaupun suatu pendapat hanya didukung
atau disampaikan oleh satu orang, akan tetapi terbukti bahwa
pendapat itu selaras dengan dalil, maka pendapat itulah yang
harus di amalkan.

“Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengisahkan:
Setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam meninggal dunia,
dan Abu Bakar ditunjuk sebagai khalifah, kemudian sebagian
orang kabilah arab kufur (murtad dari Islam), Umar bin Khattab
berkata kepada Abu Bakar: ‘Bagaimana engkau memerangi
mereka, padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam telah
bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi seluruh
manusia hingga mereka mengikrarkan la ilaha illallahu, maka
barang siapa yang telah mengikrarkan: la ilaha illallah, berarti ia
telah terlindung dariku harta dan jiwanya, kecuali dengan hakhaknya
(hak-hak yang berkenaan dengan harta dan jiwa),
sedangkan pertanggung jawaban atas amalannya terserah
kepada Allah.”’ Abu Bakar-pun menjawab: ‘Sungguh demi Allah
aku akan perangi siapa saja yang membedakan antara shalat
dan zakat, karena zakat adalah termasuk hak yang berkenaan
dengan harta. Sungguh demi Allah seandainya mereka enggan
membayarkan kepadaku seekor anak kambing yang dahulu
mereka biasa menunaikannya kepada Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Salam, niscaya akan aku perangi karenanya.’ Maka
selang beberapa saat Umar bin Khatthab berkata: ‘Sungguh
demi Allah tidak berapa lama akhirnya aku sadar bahwa Allah
Azza wa Jalla telah melapangkan dada Abu Bakar untuk
memerangi mereka, sehingga akupun tahu bahwa itulah
pendapat yang benar.’” (Muttafaqun ‘alaih)

Begitu juga halnya yang terjadi ketika Abu Bakar radhiyallahu
‘anhu tetap mempertahankan pengiriman pasukan di bawah
kepemimpinan Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu yang
sebelumnya telah direncanakan oleh Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Salam sebelum beliau wafat. Kebanyakan shahabat
merasa keberatan dengan keputusan Abu Bakar ini, melihat
kebanyakan kabilah Arab telah murtad dari Islam.

Abu Bakar berkata kepada seluruh sahabat yang menentang
keputusan beliau:

“Sungguh demi Allah, aku tidak akan membatalkan keputusan
yang telah diputuskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
Salam, walaupun burung menyambar kita, binatang buas
mengepung kota Madinah, dan walaupun anjing-anjing telah
menggigiti kaki-kaki Ummahat Al Muslimin (istri-istri
NabiShallallahu ‘alaihi wa Salam), aku tetap akan meneruskan
pengiriman pasukan di bawah kepemimpinan Usamah, dan aku
akan perintahkan sebagian pasukan untuk berjaga-jaga di
sekitar kota Madinah.” [Sebagaimana dikisahkan dalam kitabkitab
sirah dan tarikh Islam, misalnya dalam kitab Al Bidayah
wa An Nihayah, oleh Ibnu Katsir 6/308].

Imam As Syafi’i berkata: “Sesungguhnya seorang hakim
diperintahkan untuk bermusyawarah karena orang-orang yang
ia ajak bermusyawarah mungkin saja mengingatkannya suatu
dalil yang terlupakan olehnya, atau yang tidak ia ketahui, bukan
untuk bertaqlid kepada mereka dalam segala yang mereka
katakan. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidak pernah
mengizinkan untuk bertaqlid kepada seseorang selain (taklid kepada) Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Salam.” [Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Al
Asqalani, 13/342]

Penjelasan Imam As Syafi’i ini merupakan penerapan nyata dari
firman Allah Ta’ala:

“Dan apa yang kalian perselisihkan tentang sesuatu maka
hukumnya kepada Allah.” (QS. Asy-Syura: 10)

Ayat-ayat yang mulia ini dan kandungannya, semuanya
menunjukkan akan kewajiban mengembalikan hal yang
diperselisihkan diantara manusia kepada Allah ‘Azza wa Jalla,
dan kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Salam, yang
demikian itu dengan mengembalikan kepada hukum Allah ‘Azza
wa Jalla, serta menjauhi setiap hal yang menyelisihinya.
Dengan memahami prinsip ini kita dapat membedakan antara
musyawarah yang diajarkan dalam Islam dengan demokrasi,
sebab demokrasi akan senantiasa mengikuti suara terbanyak,
walaupun menyelisihi dalil. Adapun dalam musyawarah,
kebenaran senantiasa didahulukan, walau yang
menyuarakannya hanya satu orang. Dengan demikian jelaslah
bagi kita bahwa Islam tidak pernah mengajarkan demokrasi,
dan Islam bukan agama demokrasi.

Prinsip Syura Ketiga: Yang berhak menjadi anggota Majlis Syura’ ialah para pemuka masyarakat, ulama’ dan pakar di setiap bidang keilmuan.

Karena musyawarah bertujuan mencari kebenaran, maka yang
berhak untuk menjadi anggota majlis syura ialah orang-orang
yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing, dan
mereka ditunjuk oleh khalifah. Merekalah yang memahami
setiap permasalahan beserta solusinya dalam bidangnya
masing-masing.

Beda halnya dengan demokrasi, anggotanya dipilih oleh rakyat,
merekalah yang mencalonkan para perwakilan mereka. Setiap
anggota masyarakat, siapapun dia –tidak ada bedanya antara
peminum khamer, pezina, dukun, perampok, orang kafir dengan
orang muslim yang bertaqwa-, orang waras dan orang gendeng
atau bahkan gurunya orang gendeng memiliki hak yang sama
untuk dicalonkan dan mencalonkan. Oleh karena itu tidak heran
bila di negara demokrasi, para pelacur, pemabuk, waria dan
yang serupa menjadi anggota parlemen, atau berdemonstrasi
menuntut kebebasan dalam menjalankan praktek
kemaksiatannya.

Bila ada yang berkata: Ini kan hanya sebatas istilah, dan yang
dimaksud oleh ulama’ atau tokoh masyarakat dari ucapan
demokrasi islam ialah sistem syura’, bukan sitem demokrasi ala
orang-orang kafir, sehingga ini hanya sebatas penamaan.
Jawaban dari sanggahan ini ialah:

Pertama: Istilah ini adalah istilah yang muhdats (hasil rekayasa
manusia) maka tidak layak dan tidak dibenarkan menggunakan
istilah-istilah yang semacam ini dalam agama Islam yang telah
sempurna dan telah memiliki istilah tersendiri yang bagus serta
selamat dari makna yang batil.

Kedua: Penggunaan istilah ini merupakan praktek menyerupai
(tasyabbuh) dengan orang-orang kafir, dan Islam telah
mengharamkan atas umatnya perbuatan nmenyerupai orangorang
kafir dalam hal-hal yang merupakan ciri khas mereka.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda:

“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia tergolong
dari mereka.” (Abu Dawud dll)

Dalam sistem demokrasi yang meyakini, bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan, maka rakyat akan memilih pemimpin sesuai dengan seleranya. Jika rakyat suka berjudi, maka mereka akan memilih pemimpin yang mendukung hobi mereka. Jika rakyat suka dangdut, maka ia akan memilih partai yang mendukung dangdut. Jika rakyat hobi pengajian, maka mereka akan memilih partai yang menggalakkan pengajian. Karena ingin meraih suara rakyat itulah, ada partai yang mempunyai program seperti “tong sampah”. Apa saja diadakan, yang penting dapat dukungan.

Wahai kaum Muslim,
Slogan demokratisasi ternyata mengandung muatan kepentingan negara besar pengemban ideologi kufur sekulerisme kapitalisme. Banyak sekali slogan dan wajah manis yang disajikan di hadapan kita. Sekilas nampak baik, tapi sebenarnya hanyalah tipuan belaka. Karenanya, waspadalah dalam mensikapi berbagai slogan dan propaganda serta aktivitas kaum imperialis di dunia Islam. Allah SWT mengingatkan kita dalam firman-Nya:

Telah nampak kebencian dari mulut-mulut mereka, dan apa yang disembunyikan dada mereka lebih besar (TQS. Ali Imran[3]:118).

dikutip dari:
EBOOK “MELURUSKAN KERANCUAN SEPUTAR ISTILAH-ISTILAH SYARIAT”
Penulis:
Al-Ustadz Muhammad Arifin Badri, MA
(Mahasiswa S-3 Universitas Islam Madinah)
Sumber :
http://muslim.or.id
Disebarkan dalam bentuk Ebook di
Maktabah Abu Salma al-Atsari
http://dear.to/abusalma
www.abusalma.wordpress.com

Jumat, 24 April 2009

Missionaris Kristen untuk Memurtadkan Umat Muslim

Kristenisasi adalah sebuah gerakan keagamaan yang bersifat polotis kolonialis. Muncul akibat kegagalan perang salib sebagai upaya penyebaran agama Kristen ke tengah-tengah bangsa-bangsa di dunia ketiga, terutama di tengah-tengah ummat Islam. Sasarannya mencengkeramkan kekuasaan terhadap bangsa-bangsa tersebut.

SEJARAH BERDIRI DAN TOKOH-TOKOHNYA

Raymond Lull adalah orang Kristen pertama yang mengumandangkan kristenisasi, menyusul kegagalan kaum Kristiani pada Perang Salib. Dengan sunggu-sungguh ia mempelajari bahasa Arab dan berkeliling ke negara-negara Syam, berdiskusi dengan para ulama di sana.

Para zending Katholik telah masuk Afrika sejak abad XV dan ketika Portugal menemukan negara-negara baru. Setelah itu zending-zending Kristen Protestan dikirim dari Inggris, Jerman dan Perancis.

Peter heling sejak dini sudah terjun ke tengah-tengah ummat Islam di pantai negara-negara Afrika.

Baro du Betez, sejak tahun 1664, menyalakan emosi orang-orang Kristen sehingga ia mampu mendirikan sebuah akademi yang menjadi pusat pengajaran zending Masehi.

Mr. Cary dalam karier gerakan kristenisasi melebihi para pendahulunya. Ia muncul menjelang akhir abad XVIII dan awal abad XIX.

Penginjil Henry Martin (meninggal tahun 1812) sangat besar andilnya dalam pengiriman zending Kristen ke negara-negara Asia Barat. Dia telah menerjemahkan Bibel ke dalam bahasa India, Persia dan Armenia.

Tahun 1795 M Dewan Gereja Prostestan bersepakat dengan orang-orang Kopti di Mesir untuk mendirikan sebuah Misi Kristen yang bertugas menyebarkan Injil di Afrika.

David Livingstone (1813-1873), seorang pelancong Inggris, telah melakukan penerobosan ke jantung Afrika. Sebelum menerobos benua itu ia dikenal sebagai seorang penginjil.

Kemudian tahun 1849 M misi-misi Kristen mulai dikirim ke negara-negara Syam. Penugasan mulai dilakukan intensif untuk menggarap beberapa wilayah di kawasan negara-negara tersebut.

Tahun 1855 M sebuah organisasi Pemuda Masehi didirikan. Anggotanya terdiri dari orang-orang Inggris dan Amerika. Tugasnya terbatas pada upaya menanamkan keyakinan Ketuhanan Almasih pada diri mereka masing-masing.

Tahun 1895 M organisasi Persatuan Mahasiswa Kristen Internasional didirikan. Organisasi ini memperhatikan studi terhadap problematika murid-murid sekolah di berbagai negara. Berbarengan dengan itu dilancarkan pula gerakan penanaman jiwa 'cinta kasih' (ajaran Kristiani) kepada mereka.

Samuel Zwemer, ketua misi Kristen untuk negara-negara Arab di Bahrain dan ketua Persekutuan Kristen di Timur Tengah, pernah memimpin majalah "Muslim Word" berbahasa Inggris. Majalah ini didirikan tahun 1911. Sampai sekarang majalah ini masih diterbitkan oleh Hartford.

Zwemer masuk Bahrain tahun 1890 M. sejak tahun 1894 gereja-gereja reformasi Amerika mendukungnya secara penuh. Hasil dari aktivitas kemanusiaan Zwemer yang paling menonjol antara lain berdirinya lembaga-lembaga kedokteran missi di kawasan negara-negara Teluk. Disusul dengan dibukanya puskesmas-puskesmas di Bahrain, Kuwait, Musqat dan Amman. Zwemer ini dapat dikategorikan sebagai salah seorang tokoh gerakan kristenisasi terbesar di abad modern ini.

Kenneth Cragg, pengganti Zwemer dalam memimpin majalah Muslim Word, pernah menjadi dosen Universitas Amerika di Kairo dan menjadi kepala bagian Theologi Masehi di Lembaga missi Kristen Hartford. Bukunya yang terkenal, "Panggilan Menara Adzan," terbit tahun 1956.

Louis Massignon, penasehat gerakan kristenisasi di Mesir. Ia termasuk anggota Lembaga Bahasa Arab di Mesir. Pernah menjadi penasihat Departemen Kolonialisme Perancis untuk urusan Afrika Selatan.

Daniel Bills berkata, "Perguruan Tinggi Robert di Istambul (sekarang Universitas Amerika) tidak lagi menjadi perguruan tinggi yang exclusive, baik pengajaran ataupun fasilitas kemahasiswaan yang disediakannya. Sekarang telah menjadi perguruan tinggi Kristen yang benar-benar terbuka. Pendirinya adalah seorang missionaris Kristen. Malah sampai sekarang pimpinannya harus seorang missionaris."

Pendeta Syantor pada masa pendudukan Perancis menjadi kepala Akademi Yesuit di Beirut dalam waktu yang relatif lama.

Mr. Nibrouse, Rektor Universitas Beirut Amerika tahun 1948 M berkata, "Fakta telah membuktikan, pendidikan adalah sarana paling mahal yang telah diperalat para missionaris Amerika untuk mengkristenkan Suriah dan Libanon."

Don Huk Crey, tokoh terbesar dalam konferensi Kristen Louzon tahun 1974 M, adalah seorang penganut Prostestan. Menjadi missionaris di Pakistan selama 20 tahun. Pernah menjadi mahasiswa Fuller Scool of International Mission. Setelah konferensi Kristen di Colorado tahun 1978 M, ia menjadi direktur Lembaga Samuel Zwemer. Lembaga ini juga bergerak dalam bidang penerbitan untuk menyebarkan kajian-kajian khusus tentang masalah-masalah kristenisasi terhadap ummat Islam. Kantor pusatnya di California. Berbagai penataran dan pengkaderan dipersiapkan untuk mencetak para missionaris dengan segala keahliannya.

PEMIKIRAN DAN DOKTRIN-DOKTRINNYA

Pertama, pemikiran-pemikiran mereka :

1. Tentang Persatuan Islam

Kardinal Simon berkata, "Persatuan Islam menghimpun cita-cita Ummat Islam dan membantu melicinkan upaya untuk mendominasi Eropa. Maka gerakan kristenisasi adalah satu unsur yang sangat dominan untuk memecah gerakan Persatuan Islam. Untuk itu, kita harus membelokkan orientasi persatuan Ummat Islam dengan gerakan kristenisasi."

Lawrance Brown berkata, "Apabila ummat Islam bersatu dalam sebuah kerajaan Arab, pasti mereka akan menjadi malapetaka yang paling berbahaya di dunia, atau bisa juga akan menjadi dewa penyelamat. Tapi apabila mereka dibiarkan terpecah-belah, pasti mereka tetap tidak bernilai dan tidak berpengaruh."

Mr. Bills berkata, "Agama Islam adalah sebuah benteng penghalang paling kokoh terhadap perjalanan gerakan kristenisasi di Afrika."

2. Tentang Penyebaran Islam

Missionaris Nelson berkata, "Pedang Islam satu demi satu telah menaklukkan bangsa-bangsa di Afrika dan Asia."

Lutfi Livonian, berkebangsaan Armenia, pengarang buku-buku Islam berkata, "Sejarah Islam adalah sebuah cerita berseri yang mengerikan tentang pertumpahan darah, peperangan dan pembantaian."

3. Tentang Muhammad

Addison berkata, "Muhammad tidak mampu memahami agama Nashrani karena di dalam khayalnya hanyalah gambaran buram. Gambaran-gambaran ini menjadi pijakan agamanya (Islam) yang disebarkan kepada orang-orang Arab."

Missionaris Nelson beranggapan bahwa Islam itu jiplakan. Apa yang terbaik di dalam ajarannya adalah hasil adopsi dari ajaran Kristen. Sedangkan ajaran-ajaran lainnya merupakan jiplakan utuh atau sebagian dari berhalaisme.

Missionaris F.J. Harber berkata, "Muhammad pada hakikatnya adalah penyembah patung sebab persepsinya tentang Allah dalam kenyataannya hanya merupakan karikatur."

4. Tentang Ajaran Islam

Missionaris Henry Jesups berkata, "Islam lebih banyak berpijak pada landasan hadits dari pada Al-Qur'an. Jika hadits-hadits yang palsu itu dibuang, maka Islam tak akan tersisa sedikitpun." Ia juga menyatakan, "Islam itu sangat dangkal. Wanita menurut Islam adalah budak."

Missionaris John Takly berkata, "Kita harus memperlihatkan kepada orang bahwa yang benar di dalam Al-Qur'an bukanlah sesuatu yang baru. Sedangkan yang baru di dalam Islam juga bukan sesuatu yang benar."

Kardinal Samuel Zwemer dalam bukunya "Dunia Islam Dewasa Ini," berkata:

  1. "Kita harus meyakinkan ummat Islam bahwa orang-orang Kristen bukanlah musuh mereka.
  2. Kitab suci (Injil) harus disebarkan dalam bahasa-bahasa ummat Islam sebab Injil adalah asas gerakan Masehi yang paling Penting.
  3. Mengkristenkan ummat Islam harus dengan perantaraan seorang utusan dari mereka sendiri dan dari dalam barisan mereka, sebab sebatang pohon itu harus ditebang oleh salah seorang anggotanya.
  4. Missionaris Kristen tidak boleh berkecil hati melihat lemahnya hasil missi mereka dalam mengkristenkan ummat Islam, sebab pada dasarnya di dalam kalbu ummat Islam telah tumbuh suatu kecenderungan terhadap ilmu-ilmu Eropa dan pembebasan wanita."

Samuel Zwemer dalam mu'tamar Kristen di Quds tahun 1935 M juga berkata:
"…tetapi tugas missionaris Kristen di negara-negara Islam yang telah didukung oleh negara-negara Kristen bukanlah berupaya untuk mengkristenkan ummat Islam, sebab hal ini merupakan suatu petunjuk dan penghormatan bagi mereka. Tetapi tugas kalian yang terpenting ialah memurtadkan orang Islam dari agama mereka agar menjadi orang yang sama sekali tidak mempunyai hubungan dengan Allah. Kemudian tidak mempunyai hubungan dengan moral yang telah menjadi landasan hidup seluruh bangsa."

Kemudian di bagian lain dia mengatakan, "Kalian telah mempersiapkan suatu generasi yang tidak mengenal hubungan dengan Allah dan tidak mau tahu tentang itu. Kalian harus mengeluarkan seorang muslim dari agamanya. Dia tidak usah dimasukkan ke dalam agama Kristen. Kelak akan datang suatu generasi yang mentalnya persis yang dikehendaki penjajah. Generasi tersebut tidak peduli terhadap masalah-masalah besar, tetapi suka bersantai-santai dan malas, dengan demikian apabila ia melakukan sesuatu, hanya karena ingin popularitas. Jika menduduki posisi tinggi, hanya karena popularitas. Ia akan mengerahkan apa saja demi popularitas."

Kedua, Konferensi-konferensi

Sampai sekarang mereka terus menyelenggarakan konferensi-konferensi, baik nasional, regional maupun internasional.

Konferensi Kairo tahun 1324 H/1906 M. dalam konferensi ini Zwemer menyerukan agar diselenggarakan sebuah konferensi yang menghimpun organisasi-organisasi missi Kristen Protestan untuk memikirkan tentang penyebaran Injil di kalangan ummat Islam. Konferensi ini dihadiri oleh 62 orang anggota laki-laki dan perempuan. Zwemer sebagai pemimpin konferensi.

Tahun 1328 H/1910 M diadakan konferensi missi Kristen Internasional di Edinburgh Scotland. Hadir 159 organisasi missi Kristen di dunia.

Konferensi missi Kristen di Lucknow, India tahun 1339 H/1911 M. dalam konferensi ini Samuel Zwemer juga hadir. Setelah konferensi usai, semua peserta mendapat sebuah vandel kenang-kenangan. Pada satu sisi vandel itu tertulis: "Kenang-kenangan Lucknow tahun 1911." Pada sisi sebelahnya tertulis: "Ya Allah! dunia Islam bersujud kepada-Nya lima kali dalam sehari semalam penuh khusuk. Pandanglah bangsa-bangsa Islam itu dengan penuh kasih. Ilhamilah mereka dengan kedamaian Yesus Kristus."

Pada tahun 1911 M diadakan konferensi di Beirut.

Konferensi missi Kristen Al-Quds :

  1. Konferensi tahun 1343 H/1942 M
  2. Konferensi tahun 1928 M berperingkat internasional.
  3. Konferensi tahun 1935 M dihadiri oleh 1200 delegasi.
  4. Konferensi tahun 1380 H/1961 M.

Konferensi Gereja Protestan tahun 1974 di Louzon, Swiss.
Konferensi Colorado 15 Oktober 1978 tergolong konferensi paling berbahaya. Tema konferensi ialah Konferensi Amerika Selatan untuk Mengkristenkan Ummat Islam. Pesertanya sekitar 50 orang mewakili organisasi-organisasi Kristen paling aktif di dunia. Konferensi ini berlangsung secara tertutupselama dua pekan. Dalam konferensi ini berhasil dibuat satu strategi yang dirahasiakan karena dipandang sangat berbahaya. Antara lain diputuskan anggaran biaya sebesar satu miliar dolar AS untuk program kristenisasi. Dana sebesar itu benar-benar terkumpul dan didepositokan di salah satu bank terbesar di Amerika Serikat.

Pada bulan Oktober tahun 1981 M diadakan konferensi internasional untuk kristenisasi di Swedia di bawah pengawasan Dewan Federal Lutherian. Dalam konferensi dibahas hasil konferensi Louzon dan Colorado. Konferensi ini menelorkan sebuah kajian kritis tentang gerakan kristenisasi untuk kawasan negara-negara Pakistan, India dan Bangladesh. Gerakan kristenisasi dititik beratkan kepada negara-negara dunia ketiga.

Konferensi-konferensi lainnya ialah :

  1. Konferensi Istambul.
  2. Konferensi Halwan di Mesir.
  3. Konferensi missionaris Libanon.
  4. Konferensi missionaris Baghdad.
  5. Konferensi missionaris Konstantinopel di Aljazair (sebelum merdeka).
  6. Konferensi Chicago.
  7. Konferensi missionaris Madras, India. Konferensi ini diselenggarakan setiap 10 tahun sekali.
  8. Konferensi Baltimore Amerika Serikat tahun 1942 M. konferensi ini tergolong sangat berbahaya. Dihadiri oleh Ben Gurion dari Yahudi.

Kristen telah menyusun sistem konferensi baru setelah perang dunia kedua. Konferensi gereja-gereja ini diselenggarakan satu kali setiap 6 atau 7 tahun, berpindah-pindah dari satu negeri ke negeri lain.

  1. Konferensi tahun 1948 M (Belanda).
  2. Konferensi tahun 1954 M (Amerika).
  3. Konferensi tahun 1961 M (India).
  4. Konferensi tahun 1967 M (Eropa).
  5. Konferensi tahun 1975 M (Indonesia). Konferensi ini dihadiri 3000 peserta dari missionaris Kristen .

Ketiga, Pusat dan Lembaga Kristenisasi yang Termasyhur

Lembaga Samuel Zwemer di kawasan California. Lembaga ini berdasarkan rekomendasi dari keputusan-keputusan konferensi Colorado.

International Centre for Studies and Mission di California. Lembaga ini bergerak di bidang penyediaan biaya dan tenaga-tenaga manusia yang aktif untuk mempersiapkan konferensi Colorado. Selain itu juga mempersiapkan segala unsur pendukung untuk mensukseskan konferensi tersebut.

Universitas Amerika di Beirut (dahulu Akademi Injil Simia). Didirikan tahun 1865 M. Universitas Amerika di Kairo, didirikan untuk menyaingi Universitas Al-Azhar.

Akademi Perancis di Lahore.
Persekutuan Missionaris Gereja Inggris. Sebuah organisasi Protestan yang sangat penting. Berdiri sejak hampir dua abad lalu.

Lembaga Missionaris Amerika, terutama Persekutuan Missionaris Amerika. Berdiri sejak tahun 1810 M.

Persekutuan Missionaris Kristen Jerman Timur. Didirikan oleh seorang pendeta Labsious tahun 1895 M. Aktifitasnya secara nyata dimulai sejak tahun 1900 M.

Pada tahun 1809 Inggris mendirikan Persekutuan London untuk penyiaran Kristen di kalangan Yahudi. Aktifitasnya diarahkan agar orang-orang Yahudi yang terpencar-pencar di berbagai belahan bumi masuk ke wilayah palestina.

Keempat, Beberapa Buku Tentang Kristenisasi

Kumpulan kertas kerja konferensi Kairo tahun 1906 M yang berjudul "Sarana Kristenisasi di Kalangan Ummat Islam."

Zwemer menyusun sebuah buku yang merupakan kumpulan dari beberapa laporan tentang missi. Buku tersebut berjudul "Dunia Islam dewasa Ini ." Buku ini membicarakan sarana-sarana praktis untuk bersentuhan dengan bangsa-bangsa non Masehi dalam rangka menarik mereka ke pangkuan Masehi. Di dalamnya ditulis pula penjelasan mengenai langkah-langkah yang harus diikuti setiap missionaris.

"Sejarah Missionarisme" karya Edwin Bulls seorang missionaris Protestan.

Buku Mr. Fardner yang berisi kajian yang lebih difokuskan kepada masalah-masalah Afrika dan cara penyebaran Kristen di kawasan itu. Diketengahkan pula tantangan-tantangan yang dihadapi dan upaya penyelesaiannya.

Majalah missionaris Kristen Protestan di Biel, Swiss. Majalah ini membahas konferensi Edinburg tahun 1910 M.

Majalah Masehi Timur berbahasa Jerman sejak tahun 1910 M.

Ensiklopedi Islam dan Ikhtisarnya. Buku ini telah diterbitkan dalam berbagai bahasa yang hidup.

Perlu diketahui bahwa majalah "HAI" di Indonesia adalah singkatan dari "Hancurkan Agama Islam." Majalah ini dibuat sangat menarik untuk kalangan anak-anak muda. Kemudian yang tidak kalah tenarnya adalah koran harian yang sudah terkenal dan laris di pasaran terutama di kalangan intelektual dan menengah ke atas, yaitu harian "Kompas" adalah singkatan dari "Komando Pastur."

Kelima, Sarana dan Fasilitas

1. Medis

Melalui pelayanan-pelayanan kesehatan mereka melancarkan kristenisasi. Aktivitas tersebut dijadikan sarana utama kristenisasi.

Paul Harison dalam bukunya "Dokter di Negara-negara Arab" berkata, "Kami siap berada di negara-negara Arab untuk menggiring penduduknya menjadi Kristen."

S.A. Morisson redaktur majalah Muslim Word berkata, "Waktu itu kesempatan sangat terbuka lebar. Para dokter Kristen membawa missinya di tengah-tengah mayoritas ummat Islam di desa-desa seluas negeri Mesir."

Seorang missionaris wanita, Eide Harris mengatakan, "Dokter Kristen harus memanfaatkan kesempatan dalam prakteknya untuk memasukkan missi Kristiani ke telinga dan hati ummat Islam."

Mr. Harber menyatakan perlunya diperbanyak missi kesehatan. Sebab kata dia, para tenaga medis berhadapan langsung dengan massa. Mereka berpengaruh besar terhadap ummat Islam. Pengaruh mereka lebih besar dari pada tenaga missi (zending) lain. (Konferensi Kairo 1906 M).

Di antara dokter missionaris yang terkenal ialah : An Asawodge, Frost, Cornelius Van Dyck, George Post, Charles Kalhoon, Mary Owey dan dr. Thomson.

2. Pendidikan

Segala potensi dan fasilitas mereka dikerahkan untuk menjadikan pendidikan sebagai sarana kristenisasi yang mereka canangkan. Karena itu mereka mendirikan sekolah, akademi, universitas, sekolah tinggi, panti asuhan, taman kanak-kanak, sekolah-sekolah persiapan masuk SD, SMP, SMU.

Selama 150 tahun mereka telah membagi-bagikan tidak kurang dari 100 juta eksemplar Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru yang telah diterjemahkan ke dalam 1130 bahasa. Juga brosur dan majalah yang harganya mencapai 7 milyar dollar As.

Di bidang pendidikan ini orientalisme dan kristenisasi bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.

3. Aktifitas Sosial

  1. Menyediakan perumahan-perumahan mahasiswa dan mahasiswi.
  2. Mendirikan klub-klub.
  3. Membuat hostel, panti jompo, penampungan anak yatim dan gelandangan.
  4. Memperhatikan aktivitas-aktivitas hiburan dan menghimpun orang-orang yang menyukai aktivitas semacam ini.
  5. Mendirikan perpustakaan-perpustakaan missionaris dan menjadikan pers sebagai alat kristenisasi secara luas.
  6. Menyelenggarakan kamping-kamping kepramukaan. Aktivitas ini dijadikan ajang utama kristenisasi.
  7. Mengunjungi nara pidana dan orang-orang sakit di rumah sakit. Mereka diberi hadiah dan pelayanan yang baik.

Mrs. Almost Wilson dan Mrs. Hilday dalam konferensi Kairo tahun 1906 M berbicara tentang peranan wanita missionaris dalam melakukan missi Kristen di kalangan wanita-wanita ummat Islam.

4. Keluarga Berencana

Dalam pertemuan Pendeta Shinode tgl 5 Maret 1973 M yang dihadiri para uskup dan orang-orang kaya di Gereja Marqus di Alexandria Mesir, diketengahkan beberapa keputusan konferensi. Antara lain tentang KETIDAK HARUSAN BERKELUARGA BERENCANA DI KALANGAN MASYARAKAT GEREJA, baik berupa pembatasan ataupun pengaturan kelahiran. Malah mereka diberi stimulus untuk memperbanyak keturunan dengan dorongan dan bantuan material dan spiritual. Di antara mereka sangat didorong untuk kawin muda. Pada saat yang sama pembatasan dan kelahiran diwajibkan bagi ummat Islam secara ketat. Sebab mereka tahu bahwa 65 % lebih dari para dokter dan tenaga medis yang bergerak dalam pelayanan kesehatan adalah masyarakat gereja.

5. Fitnah dan Peperangan

Orang-orang Kristen aktif mendorong timbulnya peperangan dan fitnah di kalangan kaum muslimin. Tujuannya adalah untuk melemahkan bangsa-bangsa Islam.

Membangkitkan ketidak stabilan dan keguncangan-keguncangan di masyarakat dengan menyalakan api permusuhan. Caranya antara lain membangunkan jiwa nasionalisme, kedaerahan dan sektarianisme sempit, seperti fir'aunisme di Mesir, finiqisme di Syam, Palestina dan Libanon, Asyurisme di Irak, dan Barbarisme di Afrika Utara.

Dalam konferensi missionaris Lucknow di India tahun 1911 M, Zwemer berkata, "Pembagian-pembagian politik di dunia Islam dewasa ini merupakan suatu bukti nyata bahwa tangan Tuhan telah berperan dalam sejarah untuk membangkitkan agama Masehi yang kini sedang aktif itu."

>6. Potensi dan Kemampuan

Di Indonesia orang-orang Kristen menguasai media massa. Mereka memiliki siaran-siaran radio amatir missionaris dan koran-koran nasional seperti telah tersebut di atas. Dalam sensus tahun 1975 M di Indonesia terdaftar 9819 buah gereja milik Kristen Protestan, 3897 orang pastur, 8504 orang missionaris sukarela. Sedangkan Katholik memiliki 7250 buah gereja, 2630 orang pastur dan 5393 orang missionaris sukarela. Mereka telah membuat rencana untuk mengkristenkan Indonesia selambat-lambatnya pada tahun 2000 M. Namun pada kenyataannya mereka mengalami kesulitan. Akan tetapi gerakan-gerakan mereka terus gencar dengan dukungan dana dan materi yang berlimpah. Mereka sangat berkepentingan dengan kekacauan politik dan ekonomi Indonesia dewasa ini karena dengan demikian ummat Islam akan lemah dan terpecah-pecah.

Di Bangladesh terdapat banyak sekali organisasi missi dan zending untuk mengkristenkan ummat Islam di negeri itu.

Kenya dicanangkan menjadi Kristen penuh pada tahun 2000 M.

Gerakan kristenisasi ini juga menyerbu Malaysia, negara-negara Teluk dan Afrika.

Dalam konferensi negara-negara non blok di Kuala Lumpur disebutkan bahwa di Malaysia terdapat sekitar 2500 pemancar radio amatir yang terdiri dari 63 bahasa daerah yang melancarkan serangannya secara lantang dan tajam dalam upaya memusuhi Islam.

Jumlah organisasi missi Kristen yang ada di 38 negara Afrika mencapai 111.000 buah. Sebagian memiliki pesawat terbang untuk mengangkut para dokter, obat-obatan dan para perawat untuk mengobati orang-orang sakit di hutan-hutan dan gunung.

Sekarang ini di dunia terdapat lebih dari 220 ribu missionaris (137.000 Katholik dan 82.000 Protestan). Di Afrika saja terdapat 119.000 missionaris laki-laki dan perempuan. Anggaran mereka sebesar 2 milyar dollar AS tiap tahun.

AKAR PEMIKIRAN DAN SIFAT IDIOLOGINYA

Kristenisasi mulai bergerak setelah orang-orang Kristen mengalami kekalahan selama dua abad (1099 - 1254 M). mereka mengerahkan segala dana dan tenaganya dalam upaya menguasai Bait al-Maqdis, sekaligus merebutnya dari genggaman ummat Islam.

Pendeta Kristen Mibez berkata, "Perang salib yang telah dimulai missionaris-missionaris kita pada abad ke-17 M masih berlangsung sampai hari ini. Pastur-pastur pria dan wanita Perancis masih banyak bertebaran di Timur."

Becker seorang orientalis Jerman berpendapat, "Terdapat sifat permusuhan yang tajam antara Kristen dan Islam. Sebab ketika Islam tersebar pada abad pertengahan, agama ini telah membangun sebuah benteng pertahanan yang kokoh di tengah-tengah upaya penyebaran Kristen. Kemudian Islam tersebar ke berbagai negara yang sebelumnya pernah bertekuk lutut di bawah kekuasaan Kristen."

Kristenisasi pada dasarnya bertujuan untuk memantapkan pengaruh Kristen Barat di negara-negara Islam. Kristenisasi merupakan awal dan landasan kokoh bagi penjajahan. Juga merupakan penyebab langsung lumpuhnya serta melemahnya potensi ummat Islam.

PENYEBARAN DAN KAWASAN PENGARUHNYA

Kristenisasi tersiar secara luas di negara-negara dunia ketiga. Kristenisasi mendapatkan sokongan internasional yang melimpah dari negara-negara Eropa, Amerika, gereja-gereja, lembaga-lembaga, universitas-universitas dan organisasi-organisasi internasional.

Kristenisasi mengerahkan segala daya dan kemampuannya secara intensif di dunia Islam.

Saat ini kristenisasi terfokus di Indonesia, Malaysia, Bangladesh, Pakistan dan Afrika secara umum.

MENGGAPAI HIKMAH ISRA’ MI’RAJ DAN SHOLAT

Oleh : Drs. Ahmad Supardi Hasibuan

Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Informasi Keagamaan

Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Riau

Pada bulan Rajab setiap tahun, umat Islam diseluruh dunia senantiasa melakukan peringatan Isra’dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang berlangsung pada tanggal 27 Rajab beberapa tahun sebelum melaksanakan hijrah dari Mekah ke Madinah, seperti diuraikan Allah dalam Al-qur’an Surat Al-Isra’, ayat 1 : Maha sici Allah yang telah memperjalankan hambanya pada suatu malam dari Masjidil Haram Makkah ke Masjidil Aqsa Palestina, yang telah kami berkahi disekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya tanda-tanda kebesaran kami. Sesungguhnya Allah maha mendengar dan maha melihat.

Dalam ayat ini dinyatakan bahwa Allah SWT telah memperjalankan rasulNya pada suatu malam dari Masjidil Haram Makkah ke Masjidil Aqsa Palestina. Bagi seorang mukmin dan muslim sejati, pernyataan Allah tersebut adalah merupakan suatu kebenaran yang tidak perlu diperdebatkan secara panjang lebar keabsahannya, sebab peristiwa tersebut adalah merupakan kekuasan dan kehendak Allah SWT.

Sifat seperti inilah yang diperlihatkan oleh Abu Bakar, sahabat Nabi Muhammad SAW, ketika diceritakan peristiwa Isra’ dan Mi’raj oleh orang yang menemuinya. Abu Bakar langsung membenarkannya, sebab peristiwa tersebut diyakini oleh Abu Bakar dengan pendekatan imani, bukan pendekatan rasio atau akal pikiran semata-mata.

Peristiwa Israk dan Miraj bukanlah peristiwa yang rasional, apalagi irasional, oleh sebab itu tidak dapat dibenarkan dan didustakan dengan pendekatan akal pikiran semata-mata. Peristiwa Isra’ dan Mi’raj adalah merupakan peristiwa yang bersifat supra rasional yang menembus batas-batas akal pikiran manusia yang bersifat terbatas. Oleh karena itu, pembenarannyapun harus melakukan pendekatan imani dan hanya dapat dilakukan oleh mukmin sejati. Sedangkan bagi orang yang tidak beriman, sudah barang pasti akan menolak mentah-mentah kebenaran peristiwa Isra’ Mi’raj itu.

Setelah Nabi Muhammad SAW melaksanakan Isra’ yaitu perjalanan dari Masjidil Haram Makkah ke Masjidil Aqsa Palistina, kemudian dilanjutkan dengan Mi’raj yaitu perjalanan dari Masjidil Aqsa menuju Sidratul Muntaha dan bahkan lebih jauh lagi. Hal ini seperti di jelaskan Allah swt dalam Alquran surat An-Najm 13-18: sebagai berikut :

Artinya : Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lalu. (yaitu) di Sidratul Muntaha. Di dekatnya ada syurga tempat tinggal. (Muhammad) melihat Jibril ketika Sidratul Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya. Sesungguhnya dia telah melihat sebagian tanda-tanda (kekuasaan) Tuhannya yang paling besar.

Perjalanan Mi’raj tidak hanya sampai di Sidratul Muntaha tetapi sampai ke Arsy Allah, dimana makhluk malaikat tidak lagi bisa masuk. Di Arasy inilah Nabi menghadap Allah dengan duduk tawarru’ seperti halnya dalam sholat, dengan segala kerendahan hatinya yang tulus, merasakan dengan penuh kekaguman atas kebesaran Allah dan menerima perintah sholat lima waktu.

Pertemuan Nabi dengan Allah SWT ini diabadikan dalam bacaan sholat sewaktu tahiyyat akhir, sebagai berikut :

Artinya : (Nabi berkata) Segala puji, segala kehormatan, segala keberkahan dan segala keutamaan hanya bagi Allah. (Allah menjawab) Keselamatan atasmu wahai Nabi, semoga rahmat dan keberkahaNya (atasmu). (Nabi melanjutkan) Keselamatan atas kami dan atas hamba-hamba Allah yanga sholih.

Peristiwa Isra’ dan Mi’raj seperti digambarkan tadi membuahkan perintah sholat. Sholat adalah merupakan oleh-oleh yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW bagi ummatnya, baik yang hidup pada masanya maupun yang hidup sesudahnya. Oleh karena itulah, sholat yang merupakan oleh-oleh dari Nabi itu, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, ibarat makanan lezat yang merupakan oleh-oleh dari orang yang sangat kita cintai, tentunya akan dimakan dengan lahap dan penuh kelezatan.

Perintah sholat yang semula lima puluh kali dalam sehari semalam, lalu kemudian atas kasih sayang Allah SWT dikurangi hingga menjadi lima kali dalam sehari semalam, adalah merupakan hal yang sangat utama dalam ajaran Islam. Di dalam salah satu hadits Rasulullah SAW bersadba :

Artinya : Sholat adalah tiang agama, barang siapa yang mendirikannya berarti dia mendirikan agama dan barang siapa yang meninggalkannya berarti dia meruntuhkan agama.

Pada hadist lain Nabi menjelaskan :

Artinya : Amalan yang mula-mula dihisab dari seorang hamba di Hari Kiamat ialah sholat. Jika sholatnya baik, akan baik pula seluruh amalannya, sebaliknya jika sholatnya jelek, maka jelek pula semua amalannya.

Di dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman :

Artinya : Dan dirikanlah sholat. Sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (sholat) adalah lebih besar (manfaatnya) dari ibadah-ibadah lain. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan (Q.S Al-Ankabut : 45).

Sholat yang merupakan oleh-oleh Nabi itu mengandung hikmah yang sangat besar dalam hidup dan kehidupan kita di dunia ini, antara lain adalah :

1. Adanya hubungan langsung antara seorang hamba dengan sang Khaliq Allah SWT, tanpa melalui perantara, baik orang maupun barang. Hubungan langsung ini adalah merupakan kebutuhan manusia yang senantiasa membutuhkan kehadiran Tuhan dalam dirinya. Hubungan tersebut dibangun minimal lima kali dalam sehari semalam dengan menghubungi “nomor telpon Tuhan” yang terwujud dalam ibadah sholat, yaitu nomor 2 pada waktu pagi, nomor 4 pada waktu siang dan sore, nomor 3 pada waktu terbenam matahari dan nomor 4 pada waktu malam.

2. Adanya penjadwalan waktu secara ketat dan disiplin. Dengan sholat lima waktu sehari semalam pada waktu tertentu, maka hari terbagi dalam lima satuan yang dapat disesuaikan dengan berbagai pekerjaan. Satuan pertama dan kedua biasa dipakai untuk bekerja (termasuk istirahat dan jeda), satuan ketiga dan keempat untuk persiapan istirahat, sedangkan satuan yang kelima untuk istirahat. Dengan demikian kesadaran akan waktu dan menggunakannya dengan baik akan menjadi bagian dari hidup dan kehidupan sehari-hari.

3. Adanya sikap tawakkal sebab dalam sholat kita menyerahkan diri kehadapan Allah SWT, menyerahkan diri sesudah kita berusaha. Sholat disamping memuja, mengakui kebesaran dan memohon kepadanya, kita juga menyerahkan diri kepadanya. Apabila sikap ini tidak dimiliki seseorang, maka orang tersebut tidak akan tahan menghadapi kegagalan, padahal sesungguhnya kegagalan itu adalah sukses yang tertunda.

4. Adanya sifat Uzlah yang dalam istilah sufi berarti mengasingkan diri untuk sementara waktu dari hal-hal yang bersifat duniawi yang cenderung menyebabkan seseorang tergelincir dari rel kebenaran (Shirathal Mustaqiem) yang telah ditentukan oleh Allah SWT. Sikap ini sangat diperlukan saat ini sebagai pembatas jarak di antara dunia yang sedang digeluti dengan tujuan akhir yang hendak dicapai dan sekaligus sebagai waktu khusus bagi seseorang mengoreksi diri.

5. Adanya pengakuan terhadap dosa dan kesalahan di hadapan Allah, sebab dosa akhir-akhir ini adalah merupakan sesuatu yang sangat tidak populer dan manusia yang menanggungnya tidak lagi merasa bersalah. Akibatnya orang mudah saja melakukan perbuatan dosa dan tidak malu kepada Tuhan apalagi kepada manusia. Sikap malu ini perlu dikembangkan khususnya dalam suasana negara yang sedang dilanda krisis moral dan mentalitas saat ini.

6. Sholat adalah merupakan perisai yang dapat melindungi seseorang dari perbuatan-perbuatan jahat dan munkar, sehingga dengan demikian seseorang yang melaksanakan ibadah sholat dengan baik dan benar, maka dia akan terhindar dari perbuatan-perbuatan jahat dan munkar itu. Memang harus diakui bahwa banyak juga orang yang melaksanakan ibadah sholat, namun perbuatan-perbuatan jahat tetap juga dilakukannya. Hal ini bukan berarti bahwa ibadah sholatnya tidak ampuh untuk melindungi dirinya sendiri, akan tetapi yang perlu dipertanyakan adalah, barangkali pelaksanaan ibadah sholatnya tidak baik dan benar serta tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh (khusu’).***

KONSEP ASBAB AL NUZUL (Signifikansinya terhadap pemahaman Alquran)

Alquran merupakan sumber segala sumber ajaran Islam. Ia merupakan kitab suci yang andai pepohonan di seluruh dunia dijadikan pena dan samudera dijadikan tinta, tidak akan habis diuraikan makna-maknanya. Alquran merupakan kalam Allah yang menjadi rujukan dasar nilai dan ajaran Islam. Sebagai kalam Allah, ia merupakan sifat Allah yang harus diletakkan dan disikapi sebagai sumber inspirasi, kreativitas,dan nilai bagi kaum muslimin. Oleh karena itu semua hal “dituntut” untuk merujuk sumber yang asasi tersebut.

Alquran merupakan sumber ilmu. Banyak sekali ilmu yang berkaitan dengan Alquran. Hal itu karena para pengkaji Alquran bermaksud merealisasikan banyak tujuan dan memandang Alquran dari segi yang berbeda. Diantara beberapa masalah yang sering dibahas oleh para ahli agama, khususnya dalam bidang ilmu-ilmu Alquran (ulum Alquran ) adalah tentang sebab-sebab turunnya Alquran (asbab al nuzul). Hal ini terbukti dengan adanya tema asbab al nuzul hampir pada setiap kitab ulum Alquran dan ilmu Tafsir sebagai salah satu objek kajian. Hal ini sekali lagi memberikan kesan bahwa asbab al nuzul memang salah satu tema kunci dan utama dalam studi ilmu-ilmu Alquran.

Asbab al nuzul berfungsi mengungkap kejadian-kejadian historis dan peristiwa-peristiwa yang melatarbelakangi turunnya nash Alquran. Tinjauan terhadap Alquran alkarim seperti mengetahui ayat mana yang turun terlebih dahulu dan mana yang belakangan; ayat mana yang turun berkenaan dengan sebab tertentu yang mendahuluinya, ayat mana yang menjelaskan sebab tersebut, dan ayat mana yang merupakan tanggapan terhadapnya atau menjelaskan hukumnya; apakah ayat tersebut harus dipahami berdasarkan keumuman arti atau kekhususan sebab turunnya; jangkauan pertimbangan terhadap realitas ayat dan situasi serta kondisi yang menyertainya; kejadian dan siapa-siapa yang terlibat didalamnya semua itu dijelaskan dalam asbab al nuzul (al aththar,1994: 25).

Ketika Rosulullah masih hidup, para sahabat menanyakan semua persoalan mereka kepada beliau, atau melihat sikap dan perilaku beliau. Setelah rosulullah wafat tidak ada orang yang mempunyai otoritas kenabian untuk menjelaskan suatu perkara. Dimasa sahabat, banyak dipelajari asbab al nuzul untuk mengetahui penafsiran sebuah ayat demi mendekati penafsiran Rosulullah. Oleh karena itu mereka “haus” untuk mengetahui sebab-sebab turunnya sebuah ayat, sehingga mereka dapat mengambil kesimpulan dari ayat tersebut. Penafsiran tersebut semakin terasa penting ketika para tabiin yang tidak hidup bersama nabi berhadapan dengan masalah-masalah fiqh yang menuntut pengambilan hukum, sehingga sikap kehati-hatian mereka mendorong munculnya kodifikasi ilmu asbab al nuzul.

Dalam makalah ini akan dibahas tentang kajian singkat sejauh mana signifikansi (posisi dan fungsi) asbab al nuzul terhadap pemahaman Alquran, dengan memaparkan dan mengkaji berbagai pendapat ulama tentang asbab al nuzul.

Pengertian asbab al nuzul

Secara etimologis asbab al nuzul terdiri dari kata “asbab” (bentuk plural dari kata “sabab”) yang mempunyai arti latar belakang, alasan atau sebab/ illat (Al munawwir,1997:602) sedang kata “nuzul” berasal dari kata “nazala” yang berarti turun (Al munawwir,1997:1409). Dengan demikian asbab al nuzul adalah suatu konsep, teori, atau berita tentang sebab-sebab turunnya wahyu tertentu dari Alquran kepada nabi Muhammad, baik berupa satu ayat maupun rangkaian ayat. Para ulama berpendapat bahwa berkaitan dengan latarbelakang turunnya, ayat-ayat Alquran turun dengan dua cara. Pertama, ayat-ayat yang diturunkan oleh Allah tanpa suatu sebab atau peristiwa tertentu yang melatarbelakangi. Kedua, ayat-ayat yang diturunkan karena dilatarbelakangi oleh peristiwa tertentu. Berbagai hal yang menjadi sebab turunnya ayat inilah yang kemudian disebut dengan asbab al nuzul.

Secara umum asbab al nuzul adalah segala sesuatu yang menjadi sebab turunnya ayat, baik untuk mengomentari, menjawab, ataupun menerangkan hukum pada saat sesuatu itu terjadi. Dengan denikian (menurut definisi tersebut) yang harus diperhatikan adalah bahwa berbagai peristiwa masa lalu pada jaman para nabi dan rosul tidak termasuk asbab al nuzul (al zarqani,tanpa tahun: 108). Disisi lain, mengetahui waktu, tempat, dan orang-orang dalam segala seluk-beluk kisah suatu ayat atau surah mempunyai pengaruh yang besar dalam mengukur kedalaman makna ayat dan mengungkap tabir yang terselubung didalamnya. Begitu pula sebaliknya, ketidaktahuan terhadap semua itu akan menyebabkan timbulnya kekeliruan, bahkan bisa menimbulkan pengamalan yang berlawanan dengan yang dikehendaki oleh suatu ayat.

Bagaimana cara mengetahui asbab al nuzul ?. dalam kitab-kitab ulum Al- quran – meskipun dengan redaksi yang berbeda – para ulama sepakat bahwa tidak ada cara lain kecuali dengan jalan naql atau riwayat yang shahih, baik itu dari nabi ataupun sahabat yang secara langsung menyaksikan hal itu serta para tabiin yang menerima berita dari para sahabat. Al wahidi berpendapat bahwa tidak diperbolehkan berpendapat mengenai asbab al nuzul ayat-ayat Alquran kecuali melalui periwayatan, mendengar dari mereka (sahabat) yang menjadi saksi peristiwa turunnya ayat, dan mereka yang meneliti (mencari ilmu) tentang sebab-sebab turunnya ayat (As suyuti dalam Nasr Hamid,2003:132). Para ulama memberikan prioritas mutlak terhadap riwayat-riwayat para sahabat, khususnya apabila disebutkan sebab turunnya ayat dengan jelas bukan menyebutkan hukum atau dalalah-nya, maka mereka menganggap tipe periwayatan semacam itu sebagai periwayatan yang menduduki hadis musnad. Riwayat yang berasal dari tabiin menduduki hadis marfu' yang dapat diterima apabila sanadnya sahih, dan tabiin tersebut termasuk imam-imam tafsir yang mendapatkannya dari sahabat seperti mujahid, ikrimah, dan said bin jabir (Nasr Hamid,2003: 133).

Urgensi mengetahui asbab al nuzul

Ilmu asbab al nuzul termasuk diantara ilmu-ilmu penting. Ilmu ini membahas dan menyingkapkan hubungan dan dialektika antara teks (ayat) dan realitas. Diantara hal-hal yang dapat menjadi petunjuk tentang sebab turunnya sebuah ayat ialah jika dimulai dengan ungkapan dialogis, seperti: “mereka bertanya kepadamu (nabi), “katakan kepada mereka” dan lain-lain. Begitu juga bila disebutkan nama pribadi orang seperti zayd (ibn haritsah) dan abu lahab. Masdar f. mas’udi[1] dalam artikelnya “Relevansi asbab al nuzul bagi pandangan historisis segi-segi tertentu ajaran keagamaan” menyatakan bahwa pengetahuan tentang asbab al nuzul akan membantu seseorang memahami konteks diturunkannya sebuah ayat suci. Konteks itu akan memberi penjelasan tentang implikasi sebuah ayat, dan memberi bahan penafsiran dan pemikiran tentang bagaimana mengaplikasikan ayat tersebut dalam situasi yang berbeda.

Sumber pengetahuan tentang asbab al nuzul diperoleh dari penuturan para sahabat nabi. Nilai berita itu sendiri sama dengan nilai berita-berita lain yang menyangkut persoalan kuat dan lemah, sahih dan dhaif serta otentik dan palsunya berita itu. Semua ini menjadi bahasan dalam cabang ilmu kritik hadis (ilmu tajrih dan ta’dil). Sebagaimana persoalan hadis pada umumnya, penuturan atau berita tentang suatu sebab turunnya wahyu tertentu juga dapat beranekaragam, sejalan dengan keanekaragaman sumber berita. Maka tidak perlu lagi ditegaskan bahwa informasi-informasi yang ada harus dipilih dengan sikap kritis.

Sebagai contoh ialah berita tentang firman Allah, “kepunyaan Allah-lah timur dan barat maka kemanapun kamu menghadapkan wajahmu ,disanalah wajah Allah sesungguhnya Allah mahaluas (rahmatnya) dan maha mengetahui” (QS. Al baqoroh: 115). Firman ini turun kepada nabi berkaitan dengan peristiwa yang dialami sekelompok orang beriman yang mengadakan perjalanan dimalam hari. Pagi harinya mereka baru menyadari bahwa semalam mereka shalat dengan menghadap kearah yang salah, tidak ke kiblat. Kemudian mereka bertanya kepada nabi berkenaan dengan apa yang mereka alami. Maka turunlah ayat suci itu, yang menegaskan bahwa kemanapun seseorang menghadapkan wajahnya, sebenarnya ia juga menghadap Tuhan. KarenaTuhan tidak terikat oleh ruang dan waktu sehingga Ia ada di mana-mana “Timur ataupun Barat”. Akan tetapi Karena konteks turunnya ayat itu bersangkutan dengan peristiwa tertentu diatas, tidak berarti dalam melaksanakan shalat seorang muslim dapat menghadap kemanapun ia suka. Ia harus menghadap kiblat yang sah, yaitu arah masjid al haram mekah. Namun, ia dibenarkan menghadap mana saja dalam shalat jika ia tidak tahu arah yang benar, atau karena kondisi tertentu yang tidak mungkin baginya menghadap kearah yang benar.

Berkaitan dengan hal ini, Masdar F. Mas’udi menyatakan bahwa firman Allah tentang “Timur dan Barat” mempunya kemungkinan implikasi yang luas. Firman itu menyangkut kaum yahudi madinah. Menurut penuturan ibn abi thalhah, ketika nabi -dengan izin Allah- mengubah kiblat dari arah yerussalem kearah mekah, kaum yahudi bertanya-tanya, mengapa ada perubahan yang mengesankan sikap tidak teguh dalam beragama?. Maka firman Allah tersebut bermaksud untuk menampikkan ejekan kaum yahudi dan menegaskan bahwa perkara arah menghadap dalam shalat bukanlah sedemikian prinsipilnya sehingga harus dikaitkan dengan permasalahan nilai keagamaan yang lebih mendalam , seperti keteguhan atau konsistensi (istiqomah) sebagai ukuran kesejatian dan kepalsuan.

Dalam kitab-kitab ulum Alquran atau ulum al Tafsir, baik yang klasik ataupun yang kontemporer, hampir semua ulama sepakat tentang pentingnya mempelajari dan mengetahui asbab al nuzul dalam rangka memahami atau menafsirkan Alquran. Syaikhul Islam ibn Taimiyah (M.Roem Rowi,2005:10) menyatakan bahwa penguasaan asbab al nuzul merupakan unsur penentu dalam memahami sebuah ayat, karena sesungguhnya pengetahuan tentang "sebab" akan melahirkan tentang "akibat".

Secara lebih terperinci, para ulama menyebutkan beberapa manfaat asbab al nuzul, antara lain :

1. Mengetahui berbagai hikmah yang terkandung dalam pemberlakuan suatu hukum.

2. Menjelaskan al hasr (pembatasan) yang terdapat dalam suatu ayat dengan melihat konteks turunnya.

3. Memudahkan pemahaman dan menguatkan ingatan terhadap kandungan wahyu yang diketahui sebab-sebab kejadiannya[2]

Problematika asbab al nuzul

Asbab al nuzul sebagai suatu peristiwa sejarah tentu memiliki problematika dalam mengungkapkan segala peristiwa dan kejadian dari suatu sebab turunnya ayat Alquran. Tidak semua hadis tentang asbab al nuzul sanadnya muttasil, tetapi ada juga yang sanad periwayatannya terputus, atau kisah-kisahnya kurang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Dalam menelaah asbab al nuzul suatu ayat, diperlukan ketelitian dalam rangka mendapatkan data yang akurat dan valid. Ada tiga hal dari asbab al nuzul yang perlu mendapat perhatian, yaitu dari segi redaksi, periwayatan, dan peristiwanya. Ketiga segi inilah yang menjadi problematika asbab al nuzul.

a. Redaksi asbab al nuzul

Asbab al nuzul diketahui melalui beberapa bentuk susunan redaksi. Bentuk-bentuk redaksi itu akan memberikan penjelasan apakah suatu peristiwa itu merupakan asbab al nuzul atau bukan. Redaksi dari riwayat-riwayat yang shahih tidak selalu berupa nash sharih (pernyataan yang jelas) dalam menerangkan sebab turunnya ayat. Diantara nash ersebut ada yang menggunakan pernyataan yang konkret, dan ada pula yang menggunakan bahasa yang samar, yang kurang jelas maksudnya. Mungkin yang dimaksudkannya adalah sebab turunnya ayat atau hukum yang terkandung dalam ayat tersebut.

Redaksi yang digunakan para sahabat untuk menunjukkan sebab turunnya Alquran tidak selamanya sama. Redaksi-redaksi itu berupa beberapa bentuk. pertama, redaksi asbab al nuzul berupa ungkapan yang jelas dan tegas, seperti

نزلت هذه الأية كذا . Kedua, redaksi asbab al nuzul tidak ditunjukkan dengan lafadz sebab, tetapi dengan menggunakan lafadz fa ta’qibiyah yang masuk kedalam ayat yang dimaksud secara langsung setelah pemaparan suatu peristiwa atau kejadian. Ketiga, asbab al nuzul dipahami secara pasti dari konteksnya. Dalam hal ini rosulullah ditanya oleh seseorang, maka ia diberi wahyu dan menjawab pertanyaan itu dengan ayat yang baru diterimanya. Keempat, asbab al nuzul tidak disebutkan dengan redaksi sebab secara jelas, tidak dengan menggunakan fa ta’qibiyah yang menunjukkan sebab, dan tidak pula berupa jawaban yang dibangun atas dasar pertanyaan, akan tetapi dengan redaksi

نزلت هذه الأية فى كذا . Redaksi seperti itu tidak secara definitif menunjukkan sebab, tetapi redaksi itu mengandung dua kemungkinan, yaitu bermakna sebab turunnya (tentang hukum kasus) atau persoalan yang sedang dihadapi.

b. periwayatan asbab al nuzul

Keterangan dari riwayat-riwayat tentang asbab al nuzul tidak semua bernilai shahih (benar), seperti halnya riwayat-riwayat hadis. Oleh karena itu perlu dilakukan penelitian yang seksama terhadap keterangan-keterangan (riwayat-riwayat) tentang asbab al nuzul, baik tentang sanad-sanadnya (perowi-perowi) maupun matan- matannya.

Asbab al nuzul suatu ayat terkadang mengandung beberapa riwayat, maka riwayat manakah yang benar-benar merupakan asbab al nuzul, dalam hal seperti ini dapat dilakukan beberapa cara :

Pertama, satu diantara bentuk redaksi riwayat itu tidak tegas, sedangkan riwayat lain menyebutkan asbab al nuzul suatu ayat dengan tegas, maka yang menjadi pegangan adalah riwayat yang menyebutkan asbab al nuzul secara tegas, dan riwayat lain dipandang masuk dalam kandungan hukum ayat. Kedua, apabila banyak riwayat tentang asbab al nuzul dan semuanya menegaskan sebab turunnya, tetapi hanya salah satu riwayat saja yang shahih, maka yang menjadi pegangan adalah yang shahih. Disinilah diperlukan penelitian hadis, baik matan maupun sanad. Ketiga, apabila beberapa riwayat itu sama shahih, namun terdapat segi yang memperkuat salah satunya, seperti kehadiran perowi dalam kisah tersebut, atau salah satu dari riwayat-riwayat itu lebih sharih, maka riwayat yang lebih kuat itulah yang didahulukan. Keempat, apabila beberapa riwayat asbab al nuzul sama kuat, maka riwayat-riwayat tersebut dipadukan atau dikompromikan bila mungkin, sehingga dinyatakan bahwa ayat tersebut turun sesudah terjadi dua sebab atau lebih, karena jarak waktu diantara sebab-sebab itu berdekatan. Kelima, riwayat-riwayat itu tidak bisa dikompromikan karena jarak waktu antara sebab-sebab tersebut berjauhan, maka hal yang demikian menurut para ulama dianggap sebagai banyaknya sebab dan berulang-ulang turunnya ayat tersebut. Namun sebagian ulama berpendapat bahwa pendapat yang menyatakan ayat itu turun berulang-ulang tidak dapat diterima. Bahkan menurut Al qattan (1973:91) hal ini tidak mempunyai kridit poin yang positif. Kedua riwayat itu bisa ditarjih atau dikuatkan salah satunya.

c. Peristiwa asbab al nuzul

a. Interval waktu antara peristiwa dan nuzul ayat

Para ulama berbeda pendapat mengenai berapa lama jarak yang memisahkan antara terjadinya peristiwa atau pernyataan dengan turunnya ayat Alquran, sehingga peristiwa tersebut dapat dianggap sebagai asbab al nuzul.

1. Sebagian ulama berpendapat bahwa jarak antara turunnya ayat dengan peristiwa yang dianggap sebagai asbab al nuzul ayat tidak harus dekat, tetapi boleh berjarak waktu yang cukup lama. Al wahidi berpendapat bahwa surat Al fill turun karena peristiwa terjadinya penyerangan tentara gajah ke ka’bah yang terjadi sekitar 40 tahun lebih sebelum turunnya ayat.

2. Pendapat lain menyatakan bahwa jarak antara peristiwa dengan ayat yang diturunkan harus dekat, sehingga ayat yang turun jauh setelah peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai asbab al nuzul ayat. Maka peristiwa serangan tentara gajah bukanlah merupakan asbab al nuzul surat Al fill.

b. Banyak nuzul dengan satu sebab ( ta’addut al nazil wa asbab wahid)

Terkadang banyak ayat yang turun, sedang sebabnya hanya satu. Dalam hal ini tidak ada permasalahan yang cukup penting, karena itu banyak ayat yang turun berkenaan dengan satu peristawa (Al qattan,1973:92). Statemen Al qattan diatas benar apabila yangdimaksud dengan “satu sebab” adalah satu tema asbab al nuzul yang sama, yang kemudian dianggap satu sebab.

c. Beberapa ayat yang turun untuk satu orang

Terkadang seorang sahabat mengalami beberapa peristiwa, yang Alquran turun mengenai peristiwa-peristiwa tersebut. Oleh karena itu, banyak ayat Alquran yang turun mengenai dirinya sesuai dengan banyaknya peristiwa yang terjadi. Misalnya, apa yang diriwayatkan oleh bukhori dalam kitab Al adab Al mufrad (Al qattan,1973:94) dari saad bin abi waqas yang menyatakan bahwa ada empat ayat yang turunberkenaan denganku. Pertama, ketika ibuku bersumpah bahwa ia tidak akan makan dan minum sebelum aku meninggalkan Muhammad, lalu Allah menurunkan ayat ke-15 surat Luqman.

وإن جاهداك على أن تشرك بى ما ليس لك به علم فلا تطعهما وصا حبهما فىالدنيا معروفا............الأية (سورة لقمان :15)

“Jika keduanya (ibu bapakmu) memaksa supaya engkau mempersekutukan Aku (Allah) dengan sesuatu yang lain, yang engkau tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, maka janganlah engkau ikuti keduanya dan bergaullah dengan keduanya di dunia secara ma’ruf (baik) dan turutlah jalan orang yang bertaubat kepada-Ku, kemudian tempat kembalimu kepada-Ku, akan kubawakan kepadamu apa-apa yang telah kamu kerjakan” (QS. Luqman: 15).

Kedua, ketika aku mengambil sebilah pedang dan mengaguminya, maka aku berkata kepada Rosulullah, wahai Rosulullah berikanlah pedang ini kepadaku, maka Allah menurunkan ayat pertama surat Al anfal.

يسلئلو نك عن الأنفال قل الأنفال لله و الرسول........الأية

(سورة الأنفال : 1) Mereka itu menanyakan kepada engkau tentang harta rampasan perang, katakanlah: harta rampasan perang itu untuk Allah dan rosul, sebab itu takutlah kepada Allah dan perbaikilah urusan diantaramu dan ikutlah Allah dan Rosul-Nya jika kamu orang beriman” (QS. Al anfal : 1).

Ketiga, ketika aku sedang sakit, Rosuluulah mengunjungiku. Aku bertanya kepadanya: wahai Rosuluulah, aku ingin membagikan hartaku, bolehkah aku mewasiatkan separuhnya? Ia menjawab tidak. Aku bertanya lagi bagaimana kalau sepertiganya? Rosuluulah diam. Maka wasiat dengan sepertiga harta itulah yang diperbolehkan3. Keempat, ketika aku sedang minum minuman keras (khamr), salah seorang diantara merka memukul hidungku dengan tulang rahang unta, lalu aku datang kepada Rosulullah. Maka Allah menurunkan larangan minum khamr.

Signifikansi asbab al nuzul

Asbab al nuzul mempunyai peranan penting dalam upaya mengetahui dan memahami maksud suatu ayat dan hikmah yang terkandung di dalamnya. Asbab al nuzul juga dibutuhkan terutama untuk menetapkan tujuan atau sasaran yang ingin dicapai Alquran ("ideal moral" Alquran) atau sebab berlakunya hukum (ratiolegis). Hampir semua ulama sepakat bahwa asbab al nuzul itu penting dan mendasar untuk menemukan makna dan signifikansi ayat-ayat Alquran. Al wahidi salah seorang ulama yang mengawali penulisan kitab “asbab al nuzul” menyatakan bahwa tidak mungkin bias menafsirkan ayat dan mengetahui maknanya, tanpa mengetahui kisah dan sebab turunnya.

Namun demikian ada juga yang berpendapat bahwa pengaruh asbab al nuzul terhadap pemahaman Alquran tidak begitu penting. Mereka beralasan, karena tidak seluruh ayat dan surat dalam Alquran memiliki asbab al nuzul. Kalaupun dihitung jumlahnya tidak signifikan. Bahkan Muhammad Syahrur (M.Roem Rowi,2005 :12) berpendapat bahwa Alquran sebenarnya tidak memiliki asbab al nuzul, karena kandungan Alquran sudah terprogram sejak di lauhul mahfud yang tercermin dalam terminologi Al kitab, Al makmun, dan fi Imam mubin. Di samping bahwa Alquran diturunkan dalam satu paket wahyu yang utuh pada bulan Ramadhan, karenanya tidak ada kaitan antara peristiwa quranik yang diceritakan dalam al hadis dengan ayat-ayat tersebut. Sebagaimana firman Allah:

إنا أنزلناه فى ليلة القدر(القدر:1)

“Sesungguhnya kami menurunkannya pada malam qadr”(QS. Al qadr:1)

شهر رمضان الذى انزل فيه القران....(البقرة:185)

“Bulan Ramadhan di dalamnya Alquran diturunkan…..(QS. Al baqarah:185).

Meskipun asbab al nuzul sangat penting dalam menyingkapkan makna teks, namun mengetahui secara pasti dan meyakinkan sebab-sebab sejumlah besar teks Alquran diturunkan tidak selalu mudah. Sebab, terkadang kita dapatkan banyak riwayat yang melontarkan sejumlah sebab yang berbeda bagi turunnya suatu ayat itu sendiri (ta'addud al asbab wa al nazil wahid), dan terkadang sebab yang sama berkaitan dengan ayat-ayat yang berlainan (ta'addud alnazil wa al sabab wahid). Apakah asbab al nuzul itu hanya berkenaan dengan peristiwa atau orang yang spesifik atau dapat digeneralisasikan. Dikalangan mufassirin terjadi ikhtilaf apakah pelajaran (al 'ibrah) itu bersifat spesifik (bi khusus al sabab) atau umum (bi umum al lafdz). Masalah yang lain adalah dalam hal kebahasaan, kalimat istifham (kalimat Tanya) umpamanya, adalah sekedar suatu kalimat. Namun ia bisa mempunyai pengertian yang lain, seperti taqrir (penegasan), nafi (penafian) dan pengertian-pengertian yang lainnya.

Terlepas dari perbedaan pendapat di atas, memang patut dipertanyakan lagi pendapat yang menyatakan bahwa tidak mungkin memahami Alquran tanpa mengetahui tentang asbab al nuzulnya. Sejalan dengan pendapat ini, M. Roem Rowi4 (2005:12) berpendapat bahwa pernyataan seperti di atas terkesan memutlakkan posisi asbab al nuzul dalam pemahaman Alquran. Padahal kalau diteliti secara seksama, hanya sebagian kecil saja diantara ayat-ayat Alquran yang tidak bisa dipahami secara akurat kecuali dengan mengetahui sebab turunnya. Adapun sebagian besar lainnya tetap bisa dipahami meskipun tidak memakai asbab al nuzul-nya, baik itu dengan pendekatan kebahasaan dengan sesama ayat, konteks ayat dan cara-cara lainnya.

Dalam kitab “Asbab al Nuzul” karya Al wahidi jumlah ayat yang memiliki asbab al nuzul sebanyak 715 ayat / 11,46 % dari keseluruhan ayat Alquran. Dalam kitab “Lubab al nuqul fi asbab al nuzul” karya Al suyuti terdapat 711 ayat/ 11,40 %. Sedangkan dalam kitab “Al musnad al shahih min asbab al nuzul” karya Muqbil bin Hadi al wadi’I terdapat 333 ayat/ 5,34 % (M.Roem Rowi,2005:16). Dengan demikian bisa dikatakan bahwa ayat-ayat yang mempunyai asbab al nuzul sangat sedikit dibanding dengan jumlah ayat Alquran secara keseluruhan. Namun jumlah surat yang memiliki asbab al nuzul menurut ketiga ulama tersebut cukup dominan, dari 114 surat-surat Alquran. Jumlah surat yang ayat-ayatnya mempunyai asbab al nuzul sebanyak : 82 surat/ 71,90% (Al wahidi) , 103 surat/ 90,35% (Al suyuti), dan 55 surat/ 48,24% (Muqbil bin Hadi). Namun tetap tidak signifikan, karena yang menjadi ukuran adalah jumlah ayat-ayat yang mempunyai asbab al nuzul.

Sedangkan jumlah hadis yang membuat asbab al nuzul menurut Al wahidi memuat 885 hadis dari 715 ayat yang dijelaskan, sedangkan as suyuti menyatakan 994 hadis dari 711 ayat. Akan tetapi sebagian hadis-hadis tersebut tidak secara spesifik menceritakan sebab-sebab turunnya sebuah ayat, karena hanya bersifat menjelaskan tentang posisi Makki dan Madani ayat dan sebagian hadis yang lain, lebih tepat diistilahkan dengan: “ Ma ruwiya min al hadis bi sabab al hayah “.Dengan kata lain, tidak semua sahabat menyaksikan turunnya ayat dalam berbagai waktu yang berbeda-beda. Oleh karena itu, ibn Taimiyah (Nasr Hamid,2003:132) menyadari bahwa kita harus membedakan riwayat-riwayat sahabat antara riwayat yang memastikan sebab turunnya ayat dengan riwayat yang menunjukkan hukumnya (ayat).

Dari perspektif kuantitatif di atas bisa disimpulkan bahwa sebetulnya dalam memahami ataupun menafsirkan Alquran, faktor pengetahuan asbab al nuzul bukan segala-galanya, apalagi di anggap sebagai sesuatu yang mutlak, yang seakan-akan tidak mungkin bisa memahami Alquran tanpa asbab al nuzul. Atau dengan kata lain bisa dinyatakan bahwa, penggunaan asbab al nuzul hanya diperlukan pada ayat-ayat yang tidak dapat dipahami secara tepat berdasarkan teksnya saja. Diantaranya adalah ayat :

إن الصفا والمروة من شعا ئرالله فمن حج البيت اواعتمر فلا جناح عليه ان يطوف بهما...... (سورة البقرة :158)

" Sesungguhnya shafa dan marwa adalah sebagian dari syiar Allah, maka barangsiapa beribadah haji ke baitullah atau berumah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'I antara keduanya…(QS. Al baqarah: 158).

Dalam redaksi ayat tersebut terdapat kalimat la junaha (tidak ada dosa besar) yang memberikan pengertian menafikan kewajiban sa'i. kemudian Zubair bertanya kepada kepada Aisyah ra, tentang hal tersebut yang kemudian diterangkan bahwa kalimat la junaha tidak berarti menafikan kewajiban, melainkan berarti menghilangkan perasaan berdosa dan beban dari hati kaum muslimin ketika melaksanakan sa'I antara shafa dan marwa, sebab perbuatan itu termasuk tradisi jahiliyah. Dalam riwayat disebutkan bahwa di daerah shafa terdapat patung yang dinamakan ishaf , dan di atas marwa ada patung lain yang bernama nailah. Jauh sebelum islam datang, ketika orang musyrik mengerjakan sa'i, mereka melakukannya sambil mengusap kedua patung tersebut. Setelah islam datang dan kedua patung itu dihancurkan, kaum muslimin masih merasa keberatan untuk melakukan sa'I, sehingga turunlah ayat tersebut5

Simpulan

Penjelasan di atas merupakan kajian kritis yang bersifat meninjau ulang posisi dan fungsi asbab al nuzul dalam pemahaman Alquran. Mengingat bahwa asbab al nuzul adalah salah satu ilmu-ilmu Alquran yang terpenting. Oleh karena itu para ulama menuangkan masalah asbab al nuzul dalam berbagai karya ilmiah yang kini mewnjadi rujukan para ahli. Jika berbagai data kuantitatif dan analisis di atas dihubungkan dengan persoalan signifikansi pemahaman Alquran, maka memang tidak semua ayat Alquran membutuhkan penjelasan dengan memakai asbab al nuzul. Sehingga dengan demikian maka Alquran akan lebih mudah dipahami dan dipelajari, sesuai ndengan apa yang dijanjikan Allah dalam Alquran. Namun ini sama sekali tidak berarti mengurangi arti penting asbab al nuzul, apalagi dianggap tidak perlu lagi.